Tiket Pesawat Murah Jakarta-Makassar dari Super Air Jet dan Sriwijaya Air, Terbang saat Akhir Pekan

Terbang rute Jakarta Makassar kini semakin mudah dan hemat dengan layanan Super Air Jet dan Sriwijaya Air. Kedua maskapai tersebut diketahui menawarkan tiket pesawat murah Jakarta Makassar dengan tarif mulai Rp 1,3 jutaan. Kali ini, ada rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta Makassar dari Super Air Jet dan Sriwijaya Air untuk keberangaktan pada Jumat, 7 Juli 2023 mendatang.

Penerbangan dari Jakarta akan dilayani melalui Bandara Soekarno Hatta (CGK). Pesan tiket pesawat Jakarta Makassar, klik . Sementara untuk pendaratan di Makassar, pesawat akan tiba melalui Bandara Sultan Hasanuddin (UPG).

Melansir , Jumat (30/6/2022), berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta Makassar dari Super Air Jet dan Sriwijaya Air. Pesan hotel murah di Makassar, klik . Survei Elektabilitas Capres Terkuat Versi 3 Lembaga Asing, Bakal Menangkan Pilpres 2024 1 Putaran?

Hasil Survei Capres Terbaru, Prabowo Gibran Unggul di Pulau Jawa, Menangi Pilpres 2024 Satu Putaran? Kisah Gadis Kecil Cianjur, Keperawanannya Direnggut di Semak semak, Jasadnya Tinggal Sisa Tengkorak Man United Borong Transfer 3 Pemain Atalanta, Termasuk Target Inter Milan dan Liverpool Scalvini

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all Hasil Survei Capres 2024 Terbaru, Pilpres Kian Panas hingga Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Hasil Survei Elektabilitas Capres Cawapres dari Lembaga Asing dan Lembaga Nasional

Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 SD Halaman 160, 155, 156 157 161 Tematik Subtema 3 Pembelajaran 5 Halaman 4 Tiket pesawat murah Makassar Bali ditawarkan Super Air Jet dengan tarif mulai Rp 1,3 jutaan untuk sekali jalan. Maskapai ini melayani penerbangan langsung dari Jakarta menuju Makassar.

Pesan tiket masuk wisata di Jakarta, klik . Beli oleh oleh pia merah khas Makassar di Shopee, klik . Berikut jadwal keberangkatan yang bisa dipilih:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 04.45 WIB dan tiba di Makassar pada pukul 08.10 WITA: Rp 1.398.500 • Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.45 WIB dan tiba di Makassar pada pukul 10.10 WITA: Rp 1.484.913 • Berangkat dari Jakarta pada pukul 16.45 WIB dan tiba di Makassar pada pukul 20.10 WITA: Rp 1.486.400

Maskapai lain yang menawarkan penerbangan langsung dari Jakarta ke Makassar ialah Sriwijaya Air. Dengan tarif mulai Rp 1.438.786 sekali jalan, berikut pilihan jadwal keberangkatannya: • Berangkat dari Jakarta pada pukul 13.40 WIB dan tiba di Makassar pada pukul 17.05 WITA

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 14.00 WIB dan tiba di Makassar pada pukul 17.25 WITA Melansir , pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid 19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang? Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid 19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya tanya tentang pemberlakuan SE tersebut. Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian. Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid 19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat. "Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com. Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut. Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid 19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com. Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid 19, seperti:

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. 2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer 3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid 19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid 19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik. 1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid 19 2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid 19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid 19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *