Asosiasi Petani Tembakau Berharap RPP Kesehatan Dikaji Ulang

Asosiasi Petani Tembakau Berharap RPP Kesehatan Dikaji Ulang

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat Sahminudin mengatakan kelompok petani siap melakukan aksi penolakan terhadap aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hal itu apabila aturan tersebut tidak berpihak pada petani tembakau. Menurut Sahminudin, RPP Kesehatan sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah.

“RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata, dan tidak memandang dampaknya dari sudut pandang ekonomi, perdagangan dan sosial,” katanya dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023). Asosiasi Petani memandang proses pembahasan RPP Kesehatan terkesan dipaksakan oleh Pemerintah dengan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan. "Apabila Pemerintah tetap melanjutkan RPP Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan yang layak. Diversifikasi atau pengalihan tanaman tembakau, akan memicu peningkatan impor tembakau yang akan melemahkan daya saing pertanian tembakau rakyat," jelas dia.

PALING CUAN! 7 Zodiak Ini Akan Menemukan Kesuksesan, Mereka Banjir Rezeki Besok 28 Januari 2024 RAMALAN ZODIAK Keuangan Besok Minggu 28 Januari 2024 Cuan Melimpah untuk Leo Gemini Aries Sagitarius Hidangan yang Wajib Ada saat Perayaan Imlek 2024, Ternyata Maknanya Lebih dari Sekedar Hoki

10 Ucapan Selamat Tahun Baru IMLEK 2024 versi Bahasa Mandarin: Semoga Bisnismu Berkembang Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Besok Jumat 28 Januari 2024: Kemajuan dan Kesenangan Emosional Terjawab, Hitungan Sumbangan Elektoral Khofifah, Erick Thohir dan Maruarar Sirait ke Prabowo Gibran

Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata juga menyesalkan proses terburu burunya pemerintah membahas RPP Kesehatan. Pihaknya berharap pemerintah dapat lebih bijaksana memandang urusan pertembakauan, dengan mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal pasal tembakau dari RPP Kesehatan.

"Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau," kata Wisnu.