Subsidi Rp 7 Juta Untuk Motor Listrik, Berikut Reaksi Asosiasi dan Daftar Harganya

Subsidi Rp 7 Juta Untuk Motor Listrik, Berikut Reaksi Asosiasi dan Daftar Harganya

Pemerintah akhirnya memberikan subsidi kepada masyarakat yang ingin memiliki motor listrik. Insentif berupa pemotongan harga sebesar Rp 7 juta per unit, kebijakan ini berlaku pada setiap 1 NIK untuk 1 unit sepeda motor listrik. Aturan mengenai perubahan kriteria penerima subsidi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8/2023). Pada Permenperin 21/2023 menyebutkan, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. "Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," terang Menperin.

DRAMTIS! Ibu di Sumedang Lari Selamatkan Anak yang Ditinggal di Rumah Saat Gempa Mengguncang Kepanikan Pasien RS Pakuwon Saat Gempa Guncang Sumedang, Sakit Seketika Hilang Demi Selamatkan Diri Subsidi Rp 7 Juta Untuk Motor Listrik, Berikut Reaksi Asosiasi dan Daftar Harganya

Kisah Dian Selamatkan Bayinya Saat Gempa Sumedang Mengguncang, Reruntuhan Timpa Badan Tak Dirasa Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 126 127 Semester 2, Kegiatan 4 Halaman 4 Mak Otih Menyeret Anaknya yang Terbaring Sakit Demi Selamatkan Diri Saat Gempa Sumedang

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini Litbang Kompas dan 4 Lembaga, Paslon Terkuat di Semua Provinsi Halaman 4 Masyarakat yang tertarik membeli sepeda motor listrik akan mendapatkan potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta.

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," jelas Agus. Permenperin 21/2023 juga menerangkan dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Tercatat saat ini ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah dalam program ini. Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyambut baik perubahan aturan penerima subsidi pembelian sepeda motor listrik. Asosiasi optimistis, penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, mengatakan dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. "Sekarang sudah banyak industri yang tanya tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," tutur Budi dalam keterangan tertulis Kementerian Perindustrian, Selasa (29/8/2023). Optimisme ini didorong dari kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, bukan hanya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Berdasarkan dari data Aismoli, jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak, serta diharapkan terus meningkat. "Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah. Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah," ungkap Budi.